Dikritik Komisi VI, Rini Tarik Suratnya
Setelah dihujani kritik tajam dari para anggota Komisi VI DPR, Menteri Negara BUMN Rini Soemarno menarik suratnya sendiri yang dikirim ke Pimpinan Komisi VI tertanggal 5 Februari 2015. Surat tersebut berisi perubahan usulan tambahan PMN dalam APBN-P 2015.
Rapat yang berlangsung Kamis malam (5/2) itu, banyak membicarakan isi surat sang menteri. Salah satu isi suratnya mengemukakan bahwa Kementerian BUMN telah menangkap aspirasi sebagian besar anggota DPR yang menginginkan keberpihakan negara terhadap usaha mikro kecil menengah. Selain itu, dukungan kepada PLN untuk menambah kebutuhan listrik hingga tahun 2019 sebesar 35.000 megawatt.
Surat tersebut dinilai berisi kesimpulan sepihak menteri. Padahal, Komisi VI secara resmi belum mengambil keputusan apa pun dalam Panja PMN yang berakhir pada Senin (2/2) yang lalu. Komisi VI belum menyetujui adanya penambahan PMN dari alokasi yang disediakan Pemerintah sebesar Rp48 triliun lebih kepada sejumlah BUMN.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Farid Al Fauzi (Jatim XI) sempat menskors rapat, karena banyak perdebatan. Refrizal Anggota Komisi VI, misalnya, mendesak Pimpinan Komisi VI segera mengambil keputusan, karena menteri sudah menarik suratnya. Anggota lainnya mendesak Pimpinan agar segera menutup rapat, karena menteri sudah menarik suratnya.
Rini sendiri akhirnya mengakui bahwa Komisi VI memang belum mengambil keputusan apa pun menyangkut PMN. Ia berharap, Komisi VI masih memiliki waktu yang cukup untuk membahas penambahan PMN bila ada sejumlah BUMN yang ditolak untuk menerima PMN. Di akhir rapat, Pimpinan tak mengeluarkan kesimpulan apa pun, kecuali memutuskan Komisi VI akan segera menggelar rapat internal.
Hadir dalam rapat tersebut tiga Wakil Ketua Komisi VI, masing-masing Heri Gunawan, Azam Azman, dan Dodi Reza Alex Noerdin. Sementara dari Kementerian BUMN hadir sejumlah Deputi dan para Direksi BUMN. (mh) Foto: Naefuroji/Parle/Hr